PWI Batam Turun Suara, Isu Dana BOS Bikin Kepala Sekolah Resah

SMKN 4 Tanjungpinang

TANJUNGPINANG, JABATNEWS.COM — SMKN 4 Tanjungpinang menegaskan bahwa penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) telah dilaksanakan sesuai petunjuk teknis dan mekanisme yang berlaku. Penegasan itu disampaikan menyusul munculnya pemberitaan terkait dugaan penyalahgunaan Dana BOS di sekolah tersebut.

Kepala SMKN 4 Tanjungpinang, Yayuk Sri Mulyani Rahayu, mengatakan penggunaan Dana BOS dilakukan melalui perencanaan RKAS, pembahasan bersama tim manajemen BOS sekolah, serta pengawasan internal maupun eksternal.
“Penggunaan Dana BOS di sekolah kami dilaksanakan sesuai juknis dan kebutuhan pendidikan, khususnya sekolah kejuruan yang memiliki kebutuhan praktik, teknologi, penyiaran, multimedia, dan digitalisasi pembelajaran,” ujar Yayuk, Sabtu (9/5/2026).

Menurutnya, pengadaan perangkat multimedia merupakan bagian penting dalam mendukung proses pembelajaran berbasis teknologi di sekolah kejuruan.
“Pengadaan perangkat multimedia dilakukan menyesuaikan kebutuhan pembelajaran, peningkatan kompetensi siswa, serta pengembangan fasilitas pendidikan,” katanya.

Yayuk menjelaskan bahwa besaran anggaran tidak dapat dinilai hanya dari nominal semata tanpa melihat jumlah siswa, perkembangan program keahlian, inflasi harga barang, hingga spesifikasi kebutuhan sekolah.
“Membandingkan anggaran dari tahun ke tahun tanpa melihat konteks kebutuhan sekolah berpotensi menimbulkan kesimpulan yang prematur,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pihak sekolah terbuka terhadap konfirmasi media. Namun, menurutnya, penyediaan dokumen penggunaan Dana BOS memerlukan mekanisme administrasi agar informasi yang diberikan tetap akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami menyayangkan apabila pemberitaan dipublikasikan tanpa adanya keterangan resmi dari sekolah sebagai bagian dari prinsip cover both sides,” tegasnya.

Yayuk menambahkan bahwa permintaan dokumen rinci sebaiknya dilakukan melalui mekanisme resmi sesuai ketentuan keterbukaan informasi publik.
“Bahasa konfirmasi sebaiknya netral dan tidak menggiring opini seolah telah terjadi pelanggaran. Kode Etik Jurnalistik juga menekankan asas praduga tak bersalah,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Batam, M A Khafi Anshary, menilai isu dugaan penyimpangan Dana BOS yang berkembang belakangan ini mulai meresahkan dunia pendidikan.
“Banyak kepala sekolah yang merasa gelisah, dan kami ingin mereka bisa kembali fokus mendidik tanpa rasa takut,” ujar Khafi.

Menurutnya, pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memberikan perlindungan dan pendampingan kepada sekolah.
“Kami akan mencoba berkoordinasi dengan PWI Tanjungpinang agar dunia pendidikan di Kepri tetap berjalan kondusif,” katanya. (JN/Abdi)

0Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *