Komisi I DPRD Anambas Konsulidasi ke Dinas Perlindungan Perempuan Kepri

Komisi I DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas Berfoto Bersama

ANAMBAS, JABATNEWS.COM – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas yang di ketua oleh Hj. Tetty Hadiyanti, SH melakukan konsulidasi ke Dinas Perlindungan Perempuan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengenai maraknya kasus pencabulan anak di bawah umur di Anambas, Kamis (18/01/2023).

Komisi I DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas Saat Mendengarkan Penjelasan Mengenai Kasus Pencabulan Anak Dbawah Umur

Salah satu yang dibahas adalah perlindungan terhadap perempuan dan anak di bawah umur, sebab di Kabupaten Kepulauan Anambas di 2022 telah benyak korban pencabulan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, maka dari itu Anambas meski mempunyai UPTD PPA untuk kedepan agar dapat memberikan perlindungan yang maksimal terhadap perempuan dan anak sesuai peraturan yang ada.

Komisi I DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas Saat Berkunjung ke Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak

Ketua komisi 1 Tetty Hadiyanti, SH mengatakan, terkait konsultasi nya di Kantor PPA Provinsi Kepri, agar memberikan bimbingan lebih terhadap petugas PPA yang ada di Kabupaten Kepulauan Anambas.

Komisi I DPRD Kabupaten Kepulauan Konsulidasi ke Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak

“Di Anambas harus sudah terbangun UPTD PPA yang lebih baik dan maksimal, mengingat maraknya predator anak dan perempuan di Anambas,” tegas t
Tetty.

Berfoto Bersama Komisi I DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas

Dengan berjumlah 6 orang anggota DPRD KKA, berkunjung ke Provinsi Kepulauan Riau di sambut dengan baik dan penuh rasa penghargaan, hingga Anggota DPRD KKA sangat berterima kasih. (JN)

Komisi I DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas Saat Konsultasi ke Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak
Komisi I DPRD Anambas Saat Membahas Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur Bersama Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak
0Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *