Gabungan Komisi DPRD Anambas Lakukan Konsultasi ke BKAD Kepri

Foto Bersama Gabungan Komisi DPRD Anambas Saat Kunker ke BKAD Kepri

ANAMBAS, JABATNEWS.COM – Gabungan Komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas melaksanakan Konsultasi dan Koordinasi tentang mekanisme penganggaran pengelolaan bantuan keuangan yang bersifat Khusus Bersumber dari APBD.

Kegiatan berlangsung di Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (17/01/2023).

Foto Bersama Gabungan Komisi DPRD Anambas Saat Kunker ke BKAD Kepri

Kegiatan yang dilakukan oleh Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas ini merupakan sebuah forum konsultasi dan koordinasi mengenai mekanisme penganggaran pengelolaan bantuan keuangan yang bersifat khusus dan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Gabungan Komisi DPRD Anambas Saat Kunker ke BKAD Kepri

Kegiatan ini bertujuan untuk membahas mekanisme pengelolaan bantuan keuangan yang bersifat khusus agar dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien.

Gabungan Komisi DPRD Anambas Saat Kunker ke BKAD Kepri

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mengoptimalkan penggunaan dana APBD dan meningkatkan kinerja pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan.

Gabungan Komisi DPRD Anambas Saat Kunker ke BKAD Kepri

Kegiatan konsultasi dan koordinasi ini dilakukan di Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Kepulauan Riau pada Selasa, 17 Januari 2023.

Gabungan Komisi DPRD Anambas Saat Kunker ke BKAD Kepri

Dalam kegiatan ini, Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas akan berdiskusi dan berkonsultasi dengan para pemangku kepentingan terkait mekanisme penganggaran pengelolaan bantuan keuangan yang bersifat khusus, seperti Kepala Dinas Keuangan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, serta Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Daerah.

Foto Bersama Gabungan Komisi DPRD Anambas Saat Kunker ke BKAD Kepri

Diharapkan melalui kegiatan konsultasi dan koordinasi ini, akan diperoleh kesepakatan mengenai mekanisme penganggaran dan pengelolaan bantuan keuangan yang bersifat khusus sehingga dapat dilaksanakan dengan baik dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas. (JN)

0Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *