Pemkab Anambas dan Kejari Natuna Bersinergi dalam Pencegahan Korupsi di Pengelolaan Keuangan Daerah

Sambutan Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris Saat Membuka Acara Penyuluhan Hukum Dilingkungan Pemkab Anambas

ANAMBAS, JABATNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas menyelenggarakan kegiatan penyuluhan hukum bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Natuna di Kabupaten Kepulauan Anambas.

Acara tersebut dilaksanakan pada hari Senin, 15 Mei 2023, di Ruang Rapat Utama Prof. Dr. Mohamad Zen, Lantai 3 Kantor Bupati Kepulauan Anambas. Tema kegiatan ini adalah “Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Keuangan Daerah”.

Sekdakab Anambas, Sahtiar, SH. MM, selaku Ketua Panitia Pelaksana, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pejabat di lingkungan Pemkab Anambas agar menerapkan pengelolaan keuangan yang baik.

“Ini merupakan implementasi dan kesepakatan bersama antara Kejari dan Pemda Anambas mengenai bagaimana mengelola keuangan dengan baik agar terhindar dari masalah hukum,” ujar Sahtiar yang juga menjabat sebagai Sekda Kepulauan Anambas.

“Terkadang kesalahan yang kita lakukan bukanlah niat jahat, melainkan kurang pemahaman tentang cara mengelola keuangan dengan baik. Oleh karena itu, Kajari Natuna hadir untuk memberikan sosialisasi kepada kita semua, agar tidak ada kesalahan dalam pengelolaan keuangan,” lanjutnya.

Foto Bersama Usai Acara Penyuluhan Hukum

Sementara itu, Bupati Kepulauan Anambas memberikan pidato dan secara resmi membuka kegiatan sosialisasi ini. Beliau menyatakan bahwa salah satu tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menegakkan keadilan dan menciptakan kepercayaan masyarakat terhadap para pejabat yang mengelola keuangan daerah.

“Tujuan kita adalah meningkatkan kepercayaan masyarakat dan memberikan kepastian hukum. Korupsi merupakan kejahatan yang merusak dan memiliki dampak yang besar dalam kehidupan kita. Oleh karena itu, kita harus meminimalisir potensi tindak pidana korupsi secara sistematis,” ucap Abdul Haris.

“Dengan kemajuan teknologi saat ini, salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah mengadopsi sistem administrasi secara online yang terdata dan transparan bagi publik. Namun, yang paling penting adalah meningkatkan iman dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai landasan dalam pencegahan untuk memutus rantai budaya korupsi yang ada,” sambungnya.

Pada acara tersebut, Kejari Natuna menyampaikan sosialisasinya mengenai “Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Keuangan Daerah” kepada tamu undangan.

Kepala Kejaksaan Negeri Natuna, Surayadi Sembiring, mengungkapkan bahwa upaya pencegahan yang dilakukan secara terus-menerus akan memberikan dampak yang baik dan benar.

Beliau menyatakan keyakinannya bahwa para hadirin telah memiliki pemahaman yang baik tentang pengelolaan keuangan yang benar.

“Namun, terkadang kesalahan kecil dapat menyebabkan masalah serius dalam pengelolaan keuangan. Oleh karena itu, kehadiran Kejari Natuna dalam acara tersebut merupakan upaya pencegahan, karena mencegah jauh lebih baik daripada mengobati,” ungkap Surayadi Sembiring.

Selanjutnya, sosialisasi penyuluhan hukum dilanjutkan dengan sesi tanya jawab oleh narasumber dari Kejari Natuna kepada para hadirin yang hadir pada acara tersebut.

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Natuna, Surayadi Sembiring, S.H., M.H., Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Natuna, Maiman Limbong, S.H., M.H., Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Natuna, Muhammad Said Lubis, S.H., Bupati Kepulauan Anambas, Sekdakab Anambas, Sahli Bidang Ekonomi, Sahli Bidang Sosial, para Asisten, Inspektur Daerah, Sekretaris DPRD, Kepala Badan/Dinas/Satuan/Kabag, Camat se-Kabupaten Kepulauan Anambas, Lurah Tarempa, Lurah Letung, Direktur RSUD Tarempa, Direktur RSUD Palmatak, Direktur RSUD Jemaja, Kepala Puskesmas se-Kabupaten Kepulauan Anambas. (JN)

0Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *