DPRD Anambas Setujui Ranperda APBD 2026 dalam Rapat Paripurna

ANAMBAS, JABATNEWS.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar rapat paripurna persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Jumat (28/11/2025) di Ruang Paripurna DPRD.
Dalam rapat tersebut, DPRD dan Pemerintah Daerah menandatangani dokumen kesepakatan sebagai tanda disahkannya Ranperda APBD 2026. Paripurna diawali dengan penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD mengenai hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, menyampaikan apresiasi atas kerja sama seluruh pihak dalam penyusunan APBD.
“Saya menyampaikan terima kasih kepada ketua dan seluruh anggota DPRD serta TAPD yang telah bekerja keras sehingga pembahasan APBD 2026 dapat selesai tepat waktu,” ujar Bupati Aneng.
“Walaupun prosesnya diwarnai dinamika dan perbedaan pandangan, tetapi semuanya dapat diselesaikan secara efektif,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa tahun 2026 merupakan tahun pertama pelaksanaan RPJMD 2026–2029.
“Tema pembangunan tahun depan adalah Peningkatan Kualitas Pelayanan Dasar dan Daya Saing Daerah melalui Pengembangan Pariwisata dan Perikanan Berbasis Potensi Lokal serta Pengembangan SDM yang Inovatif,” jelas Aneng.
Bupati juga menegaskan arah kebijakan belanja daerah.
“Prioritas pembangunan kami fokuskan pada peningkatan kualitas belanja publik, efisiensi subsidi, pemerataan pembangunan antarwilayah, dan penguatan ketahanan ekonomi melalui transformasi sektor produktif serta digitalisasi,” ungkapnya.
Dalam paparannya, Aneng menjelaskan total pendapatan daerah pada APBD 2026 mencapai Rp794 miliar lebih.
“Pendapatan asli daerah kita pada tahun 2026 diproyeksikan sebesar Rp53 miliar lebih, ditambah pendapatan transfer yang mencapai Rp740 miliar lebih,” ucapnya.
“Selain itu masih ada lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp156 juta lebih serta penerimaan pembiayaan sebesar Rp46 miliar lebih,” kata Bupati.
Sementara itu, total belanja daerah tercatat Rp840 miliar lebih.
“Belanja operasi kita berada di angka Rp707 miliar lebih, belanja modal Rp38 miliar lebih, belanja tak terduga Rp1 miliar, dan belanja transfer Rp92 miliar lebih,” jelas Aneng dalam rapat tersebut.
Ia menegaskan bahwa APBD 2026 disusun untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“APBD 2026 dirancang sebagai instrumen kebijakan yang efektif, transparan, dan berorientasi langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Setelah disetujui dalam rapat paripurna, Ranperda APBD 2026 segera disampaikan kepada Gubernur Kepulauan Riau untuk dievaluasi.
“Kami berharap proses evaluasi berjalan lancar sehingga APBD 2026 dapat segera digunakan sebagai acuan pembangunan sejak awal tahun,” harap Bupati Aneng. (JN/Red)
