800 Kg Ketamin Digagalkan di Laut Anambas

ANAMBAS, JABATNEWS.COM — Jalur laut Kepulauan Anambas kembali menjadi sasaran sindikat narkotika internasional. Namun, upaya tersebut berhasil dipatahkan. Operasi Laut Gabungan menggagalkan penyelundupan 800 kilogram narkotika jenis Ketamin HCl yang diangkut Kapal Fuchangxing 1 di perairan Kepulauan Anambas.
Pengungkapan itu disampaikan dalam konferensi pers Operasi Laut Gabungan di Gedung Lancang Kuning Polda Kepulauan Riau, Batam, Selasa (1/9/2026).
Operasi tersebut merupakan hasil sinergi BNN RI, Bareskrim Polri, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Polda Kepulauan Riau. Keberhasilan ini sekaligus memperlihatkan ketatnya pengawasan aparat terhadap jalur laut yang berpotensi dimanfaatkan jaringan narkotika lintas negara.
Kabareskrim Polri Komjen Pol. Drs. Syahar Diantono, M.Si., mengatakan keberhasilan tersebut tidak terlepas dari kerja sama antarlembaga dalam membongkar jaringan penyelundupan narkotika.
“Keberhasilan pengungkapan ini semakin mempertegas bahwa Kepulauan Riau merupakan wilayah yang aman dan kondusif, termasuk bagi para pelaku investasi dan kegiatan ekonomi,” kata Syahar.
Kasus ini merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan sebelumnya terhadap 1,3 ton Ketamin di wilayah Berakit. Dari pengembangan tersebut, aparat menemukan indikasi keberadaan kapal lain yang diduga membawa narkotika, yakni Fuchangxing 1.
Penyelidikan BNN RI menemukan sejumlah aktivitas mencurigakan. Kapal berjenis General Cargo berbendera Kongo itu sebelumnya diketahui pernah menggunakan bendera Taiwan dan beberapa kali berganti nama.
Fuchangxing 1 juga disebut jarang bersandar di dermaga dan diduga menggunakan modus ship to ship untuk mengambil atau memindahkan barang.
Kecurigaan aparat semakin kuat setelah sistem Automatic Identification System (AIS) menunjukkan Fuchangxing 1 bertemu dengan Kapal MISI di perairan Vietnam pada 19 Agustus 2026. Dalam pertemuan tersebut, AIS kedua kapal dilaporkan tidak aktif.
Temuan itu kemudian ditindaklanjuti dengan operasi pengejaran dan intersep.
Personel BNN RI, Bareskrim Polri dan Bea Cukai mengejar Fuchangxing 1 menggunakan Kapal BC 30005 dari Dermaga 99. Sementara tim lainnya mengejar Kapal MISI menggunakan Kapal BC 30002 dari Dermaga Letung.
Operasi tersebut menunjukkan bahwa jaringan narkotika tidak hanya mengandalkan jalur darat, tetapi juga memanfaatkan luasnya wilayah perairan untuk menyamarkan pergerakan barang ilegal.
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menegaskan aktivitas investasi tetap mendapat dukungan selama dijalankan sesuai aturan. Sebaliknya, kegiatan ilegal, termasuk perdagangan gelap dan penyelundupan narkotika, harus diberantas.
“Segala bentuk perdagangan gelap, penyelundupan dan kegiatan ilegal harus ditindak secara tegas dan bersama-sama digagalkan,” tegasnya.
Menurutnya, menjaga keamanan wilayah tidak dapat dibebankan kepada satu institusi saja. Dibutuhkan keterlibatan seluruh unsur untuk memastikan wilayah Kepri tidak menjadi tempat berkembangnya aktivitas ilegal.
“Ini merupakan tanggung jawab seluruh pihak dalam menjaga keamanan, ketertiban dan kepentingan masyarakat,” lanjutnya.
Bupati Kepulauan Anambas Aneng turut hadir dalam konferensi pers tersebut. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas mengapresiasi langkah aparat sekaligus menilai pengungkapan ini mempertegas pentingnya pengawasan terhadap wilayah perairan Anambas.
“Sinergi antarlembaga harus terus diperkuat untuk mempersempit ruang gerak sindikat narkotika internasional dan melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika,” tegasnya.
Posisi Kepulauan Riau yang berbatasan langsung dengan sejumlah negara dan memiliki wilayah perairan yang luas menjadikan kawasan ini memiliki tantangan besar dalam pengawasan perbatasan dan pemberantasan penyelundupan.
Pengungkapan 800 kilogram Ketamin HCl di perairan Anambas menjadi sinyal keras bagi jaringan narkotika internasional. Laut Anambas bukan ruang bebas untuk menyelundupkan narkotika, dan aparat menunjukkan bahwa setiap pergerakan mencurigakan akan diburu. (JN/Red)
