Irjen Kemenimipas: Setiap Tugas Harus Dipertanggungjawabkan

BATAM, JABATNEWS.COM — Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Rudi Setiawan menegaskan pentingnya integritas dan pengawasan dalam pelaksanaan tugas jajaran Imigrasi dan Pemasyarakatan di Kepulauan Riau.
Penegasan itu disampaikan saat memimpin Koordinasi Pimpinan di lingkungan Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi dan Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Riau, Rabu (24/9/2026).
Rudi meminta seluruh jajaran menjaga integritas, menghindari suap dan gratifikasi, serta tidak menyalahgunakan kewenangan yang diberikan negara.
“Jaga integritas dalam memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Jangan sampai kewenangan yang diberikan oleh negara disalahgunakan,” tegas Rudi.
Ia juga mengingatkan setiap pelaksanaan tugas harus dapat dipertanggungjawabkan serta menjaga nama baik organisasi.
“Jaga nama baik organisasi dan ingat selalu bahwa setiap apa yang kita lakukan harus dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau, Guntur Sahat Hamonangan, menyatakan arahan tersebut menjadi penguatan bagi jajaran Imigrasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
“Integritas petugas merupakan fondasi utama dalam menjalankan tugas. Imigrasi berkomitmen memberikan pelayanan secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab,” kata Guntur.
Koordinasi tersebut turut dihadiri Inspektur Wilayah I Anak Agung Gde Krisna beserta jajaran Inspektorat Jenderal Kemenimipas. Kegiatan juga mendorong penguatan evaluasi pelayanan melalui Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP).
Melalui kegiatan ini, Kemenimipas memperkuat pengawasan internal dan sinergi antarsatuan kerja guna memastikan pelayanan publik berjalan profesional, akuntabel, efektif, efisien, dan berintegritas. (JN/Abdi)
