Sahtiar: Persoalan Hubungan Industrial Harus Ada Titik Temu

Sekda Sahtiar Pimpin Rapat Virtual dari Ruang Media Center Kantor Bupati, Kamis (17/9/2026)

ANAMBAS, JABATNEWS.COM — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas memfasilitasi komunikasi antara perusahaan dan serikat pekerja untuk menyelesaikan persoalan hubungan industrial.

Fasilitasi dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Anambas, Sahtiar, S.H., M.M., melalui rapat virtual dari Ruang Media Center Lantai II Kantor Bupati Anambas, Pasir Peti, Kamis (17/9/2026).

Sahtiar menegaskan, pemerintah daerah hadir sebagai fasilitator, bukan untuk mengintervensi perusahaan.

“Pemerintah tidak melakukan intervensi terhadap perusahaan. Kita hadir untuk memfasilitasi dan mempertemukan pihak-pihak yang memiliki persoalan,” kata Sahtiar.

Dalam rapat tersebut, serikat pekerja menyampaikan sejumlah persoalan terkait kesepakatan bersama, rencana penandatanganan kontrak, serta kejelasan kontrak sebelumnya. Pihak perusahaan kemudian diberikan ruang untuk menyampaikan tanggapan.

Sahtiar meminta setiap kesepakatan antara pekerja dan perusahaan dihormati serta dilaksanakan sesuai ketentuan.

“Kalau sudah ada kesepakatan antara pekerja dan perusahaan, tentu harus kita laksanakan sesuai dengan yang disepakati. Kalau masih ada yang belum sesuai, mari kita komunikasikan kembali,” ujarnya.

Ia menekankan, persoalan hubungan industrial harus diselesaikan melalui komunikasi terbuka dan kesepahaman kedua belah pihak.

“Yang penting, persoalannya jelas dan ada titik temu,” tegas Sahtiar.

Pemkab Anambas berharap fasilitasi tersebut dapat mendorong penyelesaian persoalan secara konstruktif dengan tetap mengacu pada kesepakatan dan peraturan perundang-undangan. (JN/Red)

0Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *