356 Bantuan Rumah Mengalir ke Anambas, Siapa Penerimanya?

ANAMBAS, JABATNEWS.COM – Kabupaten Kepulauan Anambas mendapat alokasi 356 unit bantuan pembangunan rumah dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Capaian ini menempatkan Anambas di posisi kedua terbanyak di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), setelah Kota Batam, Jumat (9/10/2026)
Bantuan tersebut dibagi dalam dua tahap, yakni 198 unit dan 158 unit. Setiap unit memperoleh Rp20 juta, dengan rincian Rp17,5 juta untuk bahan bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah tukang.
Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, menyambut baik bantuan tersebut dan berharap program ini benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat akan hunian layak.
“Alhamdulillah, Anambas mendapatkan alokasi 356 unit bantuan rumah. Kami berharap bantuan ini memberikan manfaat nyata bagi masyarakat penerima,” ujar Aneng.
Ia menegaskan, bantuan harus dilaksanakan secara transparan, sesuai ketentuan, dan tepat sasaran.
“Saya meminta seluruh pihak terkait menjalankan tanggung jawab dengan baik. Pastikan bantuan ini dimanfaatkan sesuai peruntukannya dan benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tegasnya.
Aneng juga menekankan pentingnya koordinasi antara pihak terkait, penyedia bahan bangunan, dan tenaga kerja agar pembangunan berjalan lancar dan optimal.
“Tujuan utama program ini adalah membantu masyarakat memiliki rumah yang lebih layak, aman, dan nyaman. Karena itu, pelaksanaannya harus dijaga bersama,” katanya.
Alokasi 356 unit ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kualitas hunian dan kesejahteraan masyarakat Kepulauan Anambas. (JN/Red)
