Pemilukada Serentak Dinilai “Kurang Ajar”: Demokrasi Terancam Transaksional

Karikatur Gedung KPK

KEPULAUAN RIAU, JABATNEWS.COM — Pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) serentak di Indonesia tengah menjadi sorotan tajam.

Fenomena transaksi politik yang melibatkan elit partai dan calon kepala daerah diduga semakin merusak kualitas demokrasi.

Diperkirakan, 37 provinsi serta 508 kabupaten dan kota yang akan menggelar pemilihan kepala daerah tidak lagi berjalan dengan bersih, mengingat maraknya praktik transaksional yang terjadi.

Menurut berbagai sumber, calon kepala daerah saat ini berlomba-lomba meminta dukungan dari elit partai politik, meskipun mereka adalah kader yang berintegritas.

Sayangnya, integritas ini tidak lagi menjadi jaminan. Mereka tetap harus membayar “mahar politik” untuk mendapatkan dukungan sebagai kendaraan politiknya.

Hal ini menjadi rahasia umum, di mana interaksi antara elit partai dan calon kepala daerah sering kali berujung pada transaksi bernilai miliaran rupiah, yang jumlahnya bervariasi tergantung daerah.

Salah satu contoh nyata dapat dilihat dalam persaingan pemilihan Gubernur Sumatera Utara.

Letjen (Pur) TNI AD Edy Rahmayadi, yang sebelumnya digadang-gadang sebagai calon kuat, kini berada di ujung tanduk.

Dukungan dari partai-partai politik hampir 80 persen justru mengalir kepada Bobby Nasution, menantu Presiden Joko Widodo.

Situasi serupa juga terjadi dalam pemilihan Walikota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Dikhawatirkan pemilihan di sana akan berakhir dengan melawan kotak kosong karena hampir semua partai politik hanya mendukung satu kandidat saja.

Kondisi yang sama juga diperkirakan terjadi di Kabupaten Bintan, di mana salah satu pasangan calon juga kemungkinan akan melawan kotak kosong.

Keadaan ini menimbulkan kekhawatiran bahwa demokrasi di Indonesia sedang mengalami degradasi. Ketika rakyat hanya dihadapkan pada pilihan kotak kosong, mereka seakan tidak lagi memiliki suara nyata dalam menentukan pemimpin daerah mereka.

Dugaan adanya transaksi politik di balik dukungan partai-partai ini semakin kuat.

Menurut pengamat politik, Tie Sara Nami, saat ini para kandidat sibuk melobi elit partai di tingkat pusat agar bisa menjadi calon kepala daerah.

“Diperkirakan, untuk bisa lolos sebagai calon kepala daerah, kandidat harus rela membayar satu miliar rupiah untuk setiap kursi dewan yang dibutuhkan. Jika ada sepuluh kursi, maka total biaya bisa mencapai sepuluh miliar rupiah, di luar biaya kampanye dan bantuan kepada masyarakat,” ujarnya.

Tie juga menyoroti peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinilai belum maksimal.

KPK diharapkan tidak hanya mengandalkan Operasi Tangkap Tangan (OTT), tetapi juga harus mampu mengurai dan memberantas praktik korupsi politik dari hulu hingga hilir.

Tie mendesak KPK untuk lebih aktif dalam melakukan penyadapan komunikasi antara kandidat dan elit partai untuk mencegah transaksi politik yang merusak demokrasi.

“Jika tindakan ini tidak segera dilakukan, maka kita akan melihat kepala daerah terpilih yang semakin beringas melakukan korupsi demi menutupi biaya politik mereka yang tinggi. Mereka tidak lagi berfokus pada tugasnya, melainkan hanya berusaha untuk ‘kembalikan modal’,” tegasnya.

Kondisi ini memunculkan keprihatinan bahwa pemilukada serentak yang seharusnya menjadi ajang demokrasi yang bersih dan adil justru menjadi arena praktik transaksional yang memperburuk kualitas pemerintahan di daerah.

Harapan besar masyarakat Indonesia agar demokrasi dapat berjalan dengan baik dan benar kini berada di ujung tanduk. (JN)

0Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *