Fiskal Tertekan, P-APBD Anambas Jadi Rp729,19 Miliar

Foto Bersama Saat Paripurna Persetujuan Bersama Ranperda P-APBD T.A 2026

BATAM, JABATNEWS.COM — DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas bersama Pemerintah Daerah menyepakati Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp729,19 miliar, pada Jumat 25 September 2026.

Kesepakatan itu diambil dalam Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Persetujuan Bersama terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD 2026, di Ruang Paripurna DPRD Lantai I, Tarempa.

Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, mengatakan perubahan anggaran dilakukan untuk menyesuaikan kondisi fiskal daerah yang mengalami tekanan.

“Di triwulan pertama ini kita sudah mengalami defisit lebih dari Rp100 miliar dari total APBD Rp840 miliar,” ujar Aneng.

Menurutnya, tekanan fiskal dipengaruhi lambannya Transfer ke Daerah (TKD) dan penurunan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat. Kondisi tersebut mendorong pemerintah daerah bersama DPRD melakukan efisiensi dan pergeseran anggaran.

“Efisiensi dilakukan secara selektif dengan tetap mempertahankan program yang menjadi prioritas dan berdampak langsung bagi masyarakat,” katanya.

Aneng menegaskan, sejumlah kegiatan yang dinilai tidak mendesak harus ditunda atau dicoret dari rencana anggaran.

“Yang kita lakukan bukan sekadar mengubah angka anggaran, tetapi memastikan kemampuan fiskal daerah tetap terjaga dan program prioritas masyarakat tetap berjalan,” tegasnya.

APBD murni Anambas 2026 sebelumnya ditetapkan sebesar Rp840,24 miliar. Setelah disepakati, Ranperda P-APBD 2026 selanjutnya disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. (JN/Red)

0Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *