Kapolres Anambas Perintahkan Pemugaran Makam Tua: Polsek Siantan Beraksi

ANAMBAS, JABATNEWS.COM — Pada hari Senin, 18 Maret 2024, Polres Kepulauan Anambas melalui Polsek Siantan melakukan upaya pemugaran terhadap sebuah makam tua yang terletak di Wilayah Tarempa, tepatnya bersebelahan dengan RSUD Tarempa.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolsek Siantan, Iptu Gunawan Husein, yang menjelaskan bahwa pemugaran dilakukan atas perintah langsung dari Kapolres Kepulauan Anambas.
Menurut Iptu Gunawan Husein, Kapolres tergerak hatinya saat melihat kondisi makam tua tersebut yang terlihat kurang terurus.
“Kegiatan ini dilaksanakan karena tergerak hati pimpinan kami dalam hal ini pak Kapolres yang melihat makam disini yang dianggap sebagai makam tua yang terkesan kurang bersih dan sedikit kumuh,” ucapnya.
Pemugaran ini melibatkan beberapa personil Polsek Siantan yang sedang mengganti atap seng, mengecat ulang pendopo, serta membersihkan lantai agar terlihat lebih bersih dan segar.
Iptu Gunawan juga menyampaikan rencana untuk mengganti plafon yang roboh dengan yang baru.
“Tak hanya itu, kami juga telah berkoordinasi dengan Lembaga Adat Melayu (LAM) Kabupaten Kepulauan Anambas untuk memastikan informasi tentang makam tersebut. Apabila sudah ada informasi yang pasti, kami berencana untuk membuat sebuah papan plang di lokasi makam,” ungkap Iptu Gunawan.
Iptu Gunawan juga mengajak seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Anambas, untuk turut serta dalam melestarikan makam tersebut sebagai bagian dari nilai sejarah.
“Kalau sudah dianggap makam tua ya apa salahnya kalau kita masyarakat disini sama-sama peduli turut melestarikannya, karena ini juga merupakan nilai sejarah disini,” pungkasnya.
Diharapkan, dengan adanya pemugaran ini, makam tua tersebut dapat terjaga dengan baik dan menjadi warisan budaya yang berharga bagi masyarakat setempat. (JN)