Temuan Narkotika di Pantai Mentalak, Polres Anambas Lakukan Pengamanan

Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H

ANAMBAS, JABATNEWS.COM — Pada Senin 20 Januari 2025, Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas kembali mengamankan narkotika yang ditemukan masyarakat di Pantai Mentalak, Desa Batu Belah, Kecamatan Siantan Timur, Kabupaten Kepulauan Anambas.

Temuan tersebut berupa satu bungkus plastik yang diduga berisi narkotika, yang terdampar di pesisir pantai pada Senin pagi.

Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., membenarkan penemuan tersebut dan menjelaskan bahwa bungkus plastik hijau yang ditemukan oleh seorang warga setempat semula disangka berisi sabun.

Namun, setelah dibuka, ternyata ditemukan bungkusan plastik bening dengan kode tulisan “A-168” di dalamnya, yang mencurigakan.

“Memang benar satu bungkus plastik berwarna hijau yang diduga narkotika tersebut ditemukan oleh salah seorang masyarakat di Pantai Mentalak. Bungkusan itu bertuliskan kode A-168 di plastiknya,” ujar Kapolres.

Kapolres menambahkan bahwa setelah penemuan tersebut, pihaknya segera melakukan langkah pengamanan. Ia memerintahkan Kasatres Narkoba, Kasatreskrim, dan Kapolsek Siantan untuk segera menuju lokasi dan mengamankan barang bukti tersebut.

Selain itu, dalam lima hari terakhir, Polres Kepulauan Anambas juga telah menemukan dua bungkus plastik serupa dengan kode yang sama di dua lokasi berbeda. Total ada tiga bungkus dengan berat sekitar 3 kilogram.

“Selama lima hari terakhir, kita sudah menemukan tiga bungkus plastik yang diduga narkotika dengan kode A-168. Total beratnya kurang lebih 3 kilogram, yang kami kumpulkan dari tiga lokasi berbeda,” tambah Kapolres.

Barang bukti yang ditemukan saat ini telah diamankan di Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas untuk dilakukan pengujian lebih lanjut di laboratorium guna memastikan apakah benar barang tersebut mengandung narkotika.

Kapolres juga mengimbau kepada seluruh masyarakat pesisir di Kabupaten Kepulauan Anambas untuk melaporkan segera jika menemukan barang mencurigakan di perairan atau di pesisir pantai. Ia mengingatkan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga wilayahnya dari peredaran narkotika.

“Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah memberikan laporan kepada kami. Kami berharap, jika ada barang-barang mencurigakan yang ditemukan, masyarakat segera melapor ke Polres Kepulauan Anambas,” ujar AKBP Raden Ricky Pratidiningrat.

Polres Kepulauan Anambas terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah tersebut dan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. (JN/Anes)

0Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *