Polres Anambas Rilis Akhir Tahun, 73 Gangguan Kamtibmas Tercatat

Kapolres Anambas, AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka, S.I.K., M.H. Saat Memaparkan Release Akhir Tahun 2025 Polres Anambas

ANAMBAS, JABATNEWS.COM — Polres Kepulauan Anambas Catat 73 Gangguan Kamtibmas Sepanjang 2025
Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Anambas menggelar Rilis Akhir Tahun 2025 sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kinerja kepada publik. Kegiatan tersebut berlangsung di Lobby Polres Kepulauan Anambas, Rabu (31/12/2025).

Rilis akhir tahun dipimpin langsung oleh Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka, S.I.K., M.H., dan dihadiri Pejabat Utama Polres Kepulauan Anambas serta insan pers.

Dalam paparannya, Kapolres menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025 Polres Kepulauan Anambas mencatat sebanyak 73 gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), meningkat dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 62 kejadian.

“Terjadi peningkatan gangguan kamtibmas sebanyak 11 kasus atau naik sekitar 15,07 persen dibandingkan tahun sebelumnya,” ujar AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka.

Kapolres menjelaskan, peningkatan tersebut meliputi kejahatan konvensional, kejahatan transnasional, serta kejahatan terhadap kekayaan negara. Kejahatan konvensional tercatat meningkat dari 48 kasus pada tahun 2024 menjadi 55 kasus pada tahun 2025.

“Kasus menonjol yang kami tangani antara lain kecelakaan lalu lintas, kejahatan terhadap anak, penipuan, pencurian, penganiayaan, penyerobotan tanah, hingga satu kasus pembunuhan,” jelasnya.

Pada kejahatan transnasional, khususnya tindak pidana narkotika, Polres Kepulauan Anambas menangani 15 kasus sepanjang tahun 2025. Dari jumlah tersebut, 12 kasus telah diselesaikan dan tiga kasus masih dalam proses penyidikan.

“Untuk perkara narkotika, tingkat penyelesaian perkara mencapai 80 persen, dengan barang bukti yang diamankan didominasi sabu seberat total 4.097,15 gram,” ungkap Kapolres.

Sementara itu, dalam penanganan kejahatan terhadap kekayaan negara, Polres Kepulauan Anambas menangani tiga kasus tindak pidana korupsi sepanjang tahun 2025. Seluruh perkara tersebut telah masuk tahap penyidikan.

“Tahun ini terdapat tiga kasus tindak pidana korupsi yang kami tangani, berbeda dengan tahun 2024 yang tidak terdapat penanganan perkara korupsi,” tambahnya.

Di bidang lalu lintas, jumlah kecelakaan mengalami peningkatan dari 12 kejadian pada tahun 2024 menjadi 23 kejadian pada tahun 2025. Meski demikian, jumlah korban dan nilai kerugian materiil justru mengalami penurunan.

“Kerugian materiil akibat kecelakaan lalu lintas turun dari Rp12,7 juta pada tahun 2024 menjadi Rp9,9 juta di tahun 2025. Faktor utama penyebab kecelakaan masih didominasi oleh kelalaian manusia,” katanya.

Selain penegakan hukum, Polres Kepulauan Anambas juga melaksanakan berbagai operasi kepolisian sepanjang tahun 2025, di antaranya Operasi Keselamatan Seligi, Operasi Antik Seligi, Operasi Ketupat Seligi, Operasi Patuh Seligi, Operasi Pekat Seligi, Operasi Zebra Seligi, dan Operasi Lilin Seligi.

“Seluruh operasi kepolisian tersebut berjalan dengan aman dan kondusif berkat dukungan masyarakat dan sinergi lintas instansi,” ujar Kapolres.

Menutup rilis akhir tahun, Kapolres Kepulauan Anambas menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan profesionalisme dan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami akan terus berupaya meningkatkan kinerja dan memperkuat sinergi dengan seluruh elemen masyarakat guna menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Kepulauan Anambas,” pungkasnya. (JN/Red)

0Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *