TIMPORA Kepri Perkuat Pengawasan

BINTAN, JABATNEWS.COM — Mobilitas orang asing di wilayah perbatasan Kepulauan Riau menjadi perhatian serius pemerintah. Tingginya lalu lintas manusia melalui jalur internasional, khususnya jalur laut, dinilai membutuhkan pengawasan yang semakin ketat dan terintegrasi.
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau memperkuat pengawasan tersebut melalui Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Provinsi Kepulauan Riau.
Penguatan koordinasi dibahas dalam kegiatan TIMPORA bertema “Penguatan Koordinasi TIMPORA dalam Menghadapi Dinamika Mobilitas Orang Asing di Wilayah Perbatasan” di The Anmon Resort Bintan, Kamis (10/9/2026).
Forum lintas instansi tersebut mempertemukan unsur Imigrasi, BNN, TNI, Polri, Bea Cukai dan instansi terkait untuk memperkuat pertukaran data dan informasi, sekaligus meningkatkan pencegahan serta deteksi dini terhadap potensi pelanggaran yang melibatkan orang asing.
Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Denni Tresno Sulistianto, menegaskan bahwa posisi geografis Kepri membuat wilayah ini memiliki tantangan pengawasan yang tidak ringan.
“Kepulauan Riau memiliki posisi strategis sebagai wilayah perbatasan dengan tingkat mobilitas orang asing yang tinggi. Kondisi tersebut membutuhkan pengawasan keimigrasian yang optimal serta dukungan koordinasi lintas instansi,” ujar Denni.
Menurut Denni, pengawasan terhadap WNA tidak cukup hanya dilakukan melalui pemeriksaan administratif. Potensi gangguan keamanan dan ketertiban juga harus menjadi bagian dari pengawasan bersama.
“TIMPORA diharapkan dapat memperkuat koordinasi, pertukaran informasi, pencegahan, dan deteksi dini terhadap potensi permasalahan orang asing, termasuk kepatuhan terhadap izin tinggal dan potensi tindak pidana,” katanya.
Ia mendorong seluruh anggota TIMPORA meningkatkan peran aktif dalam mengawasi keberadaan dan aktivitas orang asing, terutama di wilayah yang memiliki tingkat mobilitas tinggi.
Crew List Kapal Jadi Titik Pengawasan
Pengawasan jalur laut menjadi salah satu sorotan dalam forum tersebut. Wilayah perairan Kepri yang berbatasan langsung dengan sejumlah negara menjadikan pergerakan kapal dan awak kapal sebagai salah satu titik penting dalam pengawasan orang asing.
Kolonel Wendy dari Koarmada I menekankan pentingnya memastikan setiap data awak kapal sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan.
“Keakuratan crew list, identitas dan pergantian awak kapal perlu menjadi perhatian dalam pengawasan pergerakan orang asing melalui jalur laut,” ujar Wendy.
Menurutnya, ketidaksesuaian antara data yang dilaporkan dengan kondisi aktual dapat menjadi indikasi awal adanya persoalan yang perlu ditindaklanjuti.
Karena itu, pertukaran informasi antara aparat pertahanan, keamanan dan keimigrasian dinilai penting untuk mempersempit ruang gerak pelanggaran di jalur laut.
Lebih dari 8 Ton Narkotika Diungkap
Ancaman lainnya datang dari aktivitas kejahatan lintas negara. Perwakilan BNNP, Jamaluddin Syarief, memaparkan sejumlah pengungkapan kasus narkotika yang terjadi di wilayah Kepulauan Riau.
Dalam kurun waktu dua bulan terakhir, BNN bersama instansi terkait, TNI AL, Polri dan Bea Cukai disebut telah mengamankan lebih dari 8 ton narkotika.
Sejumlah pengungkapan pada Agustus antara lain pabrik narkotika clandestine di kawasan Nagoya dan Batu Ampar, 1,3 ton ketamin dari kapal MV King Sun, 2,6 ton sabu cair dan 1,5 juta batang rokok dari kapal yang ditambatkan di perairan Rumah Gajah, serta 800 kilogram ketamin dari kapal kargo.
Jamaluddin juga mengungkap adanya modus ship-to-ship serta pemanfaatan pelabuhan tidak resmi atau “pelabuhan tikus” dalam aktivitas ilegal tersebut.
“Temuan ini semakin menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap pergerakan orang asing melalui jalur laut serta penguatan pertukaran data dan informasi antarinstansi,” kata Jamaluddin.
Sebagian awak kapal yang diamankan dalam sejumlah kasus tersebut disebut merupakan WNA, khususnya warga negara Myanmar dan Thailand.
Fakta tersebut mempertegas bahwa pengawasan orang asing di Kepri tidak semata berkaitan dengan administrasi keimigrasian. Mobilitas WNA juga bersinggungan dengan aspek keamanan, ketertiban dan potensi kejahatan lintas negara.
Perkuat Deteksi Dini
Dalam kegiatan tersebut, sejumlah UPT di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau turut memaparkan kondisi wilayah kerja masing-masing.
Paparan mencakup mobilitas wisatawan dan Tenaga Kerja Asing (TKA), WNA pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dan Izin Tinggal Tetap (ITAP), data perlintasan, deteni, pengungsi hingga pendeportasian.
Peserta juga mendapatkan pemaparan mengenai karakteristik wilayah Kepri, jalur internasional, data perlintasan, dinamika mobilitas orang asing, potensi ancaman serta strategi pengawasan ke depan.
Melalui penguatan TIMPORA, koordinasi lintas instansi diharapkan tidak berhenti pada forum pertemuan, tetapi berlanjut pada pertukaran informasi yang cepat dan tindakan konkret di lapangan.
Kepri sebagai wilayah perbatasan membutuhkan sistem pengawasan yang mampu bergerak lebih cepat daripada modus pelanggaran. Ketepatan data, koordinasi dan deteksi dini menjadi kunci untuk mencegah wilayah perbatasan dimanfaatkan sebagai jalur aktivitas ilegal lintas negara.
Pengawasan yang kuat pada akhirnya bukan sekadar soal mengawasi orang asing, tetapi bagian dari upaya menjaga keamanan, ketertiban dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia di wilayah perbatasan. (JN/Red)
