Syafrilis Tutup Usia, Partai Demokrat Berduka

ANAMBAS, JABATNEWS.COM – Pada hari Senin 23 Oktober 2023, kabar duka datang dari dunia politik Kepulauan Anambas dengan meninggalnya Syafrilis, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas dari Partai Demokrat.
Almarhum, yang telah menjalani tugasnya selama tiga periode, menghembuskan nafas terakhirnya pada Minggu, 22 Oktober 2023, sekira pukul 19.50 WIB di RSUD Palmatak.
Informasi yang diterima mengungkapkan bahwa Syafrilis meninggal dunia akibat sakit dengan gejala medis sesak dan juga memiliki riwayat stroke.
Sebelum meninggal, beliau aktif menjabat sebagai anggota DPRD periode 2019-2024 dan tergabung dalam Komisi I Bidang Pemerintahan dan Hukum DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas.
Muhammad Delta, Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Kepulauan Anambas, menyampaikan bela sungkawa atas kepergian almarhum.
“Kami, keluarga besar Partai Demokrat turut berduka cita. Semoga Allah SWT menerima amal ibadah beliau,” ucap Muhammad Delta kepada media ini, Senin (23/10/2023).
Muhammad Delta juga menceritakan bahwa ia masih berkomunikasi intens dengan almarhum, yang dianggapnya sebagai sosok senior di Partai Demokrat.
Almarhum pernah mengalami stroke kedua pada akhir Januari 2023, tetapi telah membaik.
Beberapa minggu sebelum meninggal, almarhum berobat ke Johor dan menjalani terapi di RSAL Tanjungpinang sebelum kembali ke rumahnya di Desa Teluk Sunting, Kecamatan Siantan Tengah.
Pada Rabu, 18 Oktober 2023, Delta mendapat kabar bahwa almarhum dirawat di RSUD Palmatak.
“Rabu saya mendapat kabar bahwa beliau dirawat di RSUD Palmatak, dan hingga hari Jumat, kondisinya sudah membaik, dengan kemungkinan pulang pada hari Sabtu,” ungkap Delta.
Namun, pada Minggu, 22 Oktober 2023, keluarga memberitahu Delta bahwa almarhum masih dirawat di RSUD Palmatak.
“Minggu, jam 20.00 WIB saya dikabari, beliau sudah meninggal dunia, beliau tutup usia pada usia 59 tahun,” jelasnya.
Selain itu, Delta mengungkapkan bahwa sebelum meninggal, almarhum telah mewakafkan tanahnya untuk pembangunan pesantren di Desa Teluk Sunting.
Partai Demokrat juga sedang mengurus pemberkasan terkait Penggantian Antar Waktu (PAW) yang akan diserahkan ke DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas dan KPU Kabupaten Kepulauan Anambas.
“Kita juga sudah mengurus pemberkasan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat yang akan diserahkan ke DPRD dan KPU, mudah-mudahan awal Desember 2023 bisa selesai,” ungkapnya. (JN)